diakhir bulan Mei 2021, hari Senin tanggal 31 Mei 2021 telah diserahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pertama ditahun 2021 yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. HSS (bpk. H. Amrullah Ansyari, ST) kepada Bendahara Badan Pengelola Mesjid As-Sa’adah dan Kubah Keramat Datu Taniran (BPMDK) (bpk. Syamsuddin) bertempat diruang Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. HSS dan disaksikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas (bpk Rudi Agus Firmansyah, S.Sos). dalam kesempatan tersebut juga disampaikan permohonan maaf Kepala Badan yang rencana semula akan menyerahkannya langsung kepada Ketua BPMDK tetapi dikarenakan adanya tugas lain maka penyerahannya diwakilkan.