Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiridari:
- Sekretariat:
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
- Bidang Kesatuan Bangsa:
- Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan:
Kelompok Jabatan Fungsional.